Menjadi Muslimah Gaul tapi Syar'i
Setelah sempat dilecehkan, akhirnya busana muslimah diterima di tengah masyarakat kita. Bahkan busana jenis ni, kemudian menjadi trend yang terus berkembang. Tidak lagi sulit menemukan wanita yang mengenakan
busana muslimah lengkap dengan kerudung yang menutupi auratnya. Beragam mode, corak dan warna busana
muslimah begitu indah dipandang mata. Berbagai pasar dan pusat perbelanjaan yang merupakan mata rantai
dari busana jenis ini, juga menyediakan keleluasaan memilih bagi para muslimah, dengan begitu banyak mode
yang mereka tawarkan.
Aneka pilihan busana muslimah membuka jalan bagi para muslimah untuk tampil lebih gaya. Tentunya bukan
gaya yang berlebihan dan berkonotasi negatif.Namun
, langkah seorang muslim dan muslimah harus seiring
sejalan dengan tuntunan al Qur'an dan hadist yang sangat mulia. Jadi tidak sekedar tampil gaya, kita pun harus
memperhatikan busana dan cara berbusana seperti yang diajarkan dalam Islam.
Untuk itu, yang perlu diperhatikan dalam berbusana muslimah adalah:
1. Menutupi seluruh tubuh, selain yang dikecualikan.
Pendapat ulama yang paling kuat tentang bagian tubuh yang dikecualikan dan boleh terlihat adalah muka dan
elapak tangan.
2. Memakai kerudung sampai dada Ketentuan ini merujuk pada al Qur'an surat An Nuur ayat 31, "Dan
hendaklah mereka menutup kain kerudung hingga ke dadanya." Ketentuan ini juga ada pada surat al Ahzab
ayat 59, "Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri orang-orang mukmin,
hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka keseluruh tubuh."
Dengan demikian kriteria kerudung yang sesuai dengan ayat-ayat di atas adalah yang menutup rambut, leher
sampai ke dada. Bukan yang hanya menutup rambut atau sampai leher saja.
3. Tidak tipis sehingga terlihat kulit dan bayangan tubuh dibaliknya.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad, Rasulullah pernah memberi Usamah bin Zaid
Qubthiyyah (pakaian dari katun yang tipis) yang kasar. Tetapi Usamah tidak memakai dan ia memberikan pada
strinya. Nabi SAW bersabda, "Suruhlah ia memakai rangkapan (puring) didalamnya, agar tidak terlihat lekuk-
ekuk tulangnya."
4. Tidak ketat sehingga tergambar jelas bentuk tubuhnya.
Busana ketat walau tidak tipis akan memperlihatkan lekuk tubuh wanita, misalnya bentuk pinggul, dada,
bokong dan sebagainya. Meskipun berpakaian dan menutup rambut, sebenarnya ia tetap saja telanjang. Busana
mode ini akan lebih membangkitkan syahwat dan mengundang fitnah. Dalam hadis yang diriwayatkan Imam
Muslim disebutkan wanita yang mengenakan busana seperti ini kelak tidak akan masuk surga bahkan mencium
bau surga pun tidak bisa.
5. Tidak menyerupai pakaian laki-laki Menurut Abdul Halim Abu Syuqqah dalam buku kebebasan wanita
(jilid IV) yang dimaksud adalah larangan menyerupai laki-laki secara keseluruhan. Bukan hanya kesamaan
dalam satu potongan pakaian saja misalnya celana panjang yang bisa dikenakan oleh pria atau wanita. Agar
idak membentuk tubuh, sebaiknya celana tersebut berpipa lebar dilengkapai dengan stelan baju yang agak
panjang.
6. Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir Masih menurut Abu Syuqqah, prinsip nomor 5 di atas juga bisa
dipakai. Yang terlarang adalah menyerupai secara keseluruhan, misalnya busana muslimah yang menyerupai
biarawati.
7. Tidak dimaksudkan untuk pamer atau menarik perhatian laki-laki.
Wangi parfum yang berlebihan dan gaya berjalan yang dibuat-buat dapat menarik perhatian laki-laki dan bisa
menimbulkan fantasi seronok. Karenanya harus dihindari, agar tujuan memakai busana muslimah untuk
melindungi muslimah itu sendiri. Prinsip kesederhanaannya tercakup disini, maksudnya harus dihindari gaya
busana dan hiasan yang berlebihan supaya tidak menarik perhatian yang tidak semestinya. (Sumber: Majalah
Ummi edisi spesial Oktober-Desember 2005/1426 H)
busana muslimah lengkap dengan kerudung yang menutupi auratnya. Beragam mode, corak dan warna busana
muslimah begitu indah dipandang mata. Berbagai pasar dan pusat perbelanjaan yang merupakan mata rantai
dari busana jenis ini, juga menyediakan keleluasaan memilih bagi para muslimah, dengan begitu banyak mode
yang mereka tawarkan.
Aneka pilihan busana muslimah membuka jalan bagi para muslimah untuk tampil lebih gaya. Tentunya bukan
gaya yang berlebihan dan berkonotasi negatif.Namun
, langkah seorang muslim dan muslimah harus seiring
sejalan dengan tuntunan al Qur'an dan hadist yang sangat mulia. Jadi tidak sekedar tampil gaya, kita pun harus
memperhatikan busana dan cara berbusana seperti yang diajarkan dalam Islam.
Untuk itu, yang perlu diperhatikan dalam berbusana muslimah adalah:
1. Menutupi seluruh tubuh, selain yang dikecualikan.
Pendapat ulama yang paling kuat tentang bagian tubuh yang dikecualikan dan boleh terlihat adalah muka dan
elapak tangan.
2. Memakai kerudung sampai dada Ketentuan ini merujuk pada al Qur'an surat An Nuur ayat 31, "Dan
hendaklah mereka menutup kain kerudung hingga ke dadanya." Ketentuan ini juga ada pada surat al Ahzab
ayat 59, "Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri orang-orang mukmin,
hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka keseluruh tubuh."
Dengan demikian kriteria kerudung yang sesuai dengan ayat-ayat di atas adalah yang menutup rambut, leher
sampai ke dada. Bukan yang hanya menutup rambut atau sampai leher saja.
3. Tidak tipis sehingga terlihat kulit dan bayangan tubuh dibaliknya.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad, Rasulullah pernah memberi Usamah bin Zaid
Qubthiyyah (pakaian dari katun yang tipis) yang kasar. Tetapi Usamah tidak memakai dan ia memberikan pada
strinya. Nabi SAW bersabda, "Suruhlah ia memakai rangkapan (puring) didalamnya, agar tidak terlihat lekuk-
ekuk tulangnya."
4. Tidak ketat sehingga tergambar jelas bentuk tubuhnya.
Busana ketat walau tidak tipis akan memperlihatkan lekuk tubuh wanita, misalnya bentuk pinggul, dada,
bokong dan sebagainya. Meskipun berpakaian dan menutup rambut, sebenarnya ia tetap saja telanjang. Busana
mode ini akan lebih membangkitkan syahwat dan mengundang fitnah. Dalam hadis yang diriwayatkan Imam
Muslim disebutkan wanita yang mengenakan busana seperti ini kelak tidak akan masuk surga bahkan mencium
bau surga pun tidak bisa.
5. Tidak menyerupai pakaian laki-laki Menurut Abdul Halim Abu Syuqqah dalam buku kebebasan wanita
(jilid IV) yang dimaksud adalah larangan menyerupai laki-laki secara keseluruhan. Bukan hanya kesamaan
dalam satu potongan pakaian saja misalnya celana panjang yang bisa dikenakan oleh pria atau wanita. Agar
idak membentuk tubuh, sebaiknya celana tersebut berpipa lebar dilengkapai dengan stelan baju yang agak
panjang.
6. Tidak menyerupai pakaian orang-orang kafir Masih menurut Abu Syuqqah, prinsip nomor 5 di atas juga bisa
dipakai. Yang terlarang adalah menyerupai secara keseluruhan, misalnya busana muslimah yang menyerupai
biarawati.
7. Tidak dimaksudkan untuk pamer atau menarik perhatian laki-laki.
Wangi parfum yang berlebihan dan gaya berjalan yang dibuat-buat dapat menarik perhatian laki-laki dan bisa
menimbulkan fantasi seronok. Karenanya harus dihindari, agar tujuan memakai busana muslimah untuk
melindungi muslimah itu sendiri. Prinsip kesederhanaannya tercakup disini, maksudnya harus dihindari gaya
busana dan hiasan yang berlebihan supaya tidak menarik perhatian yang tidak semestinya. (Sumber: Majalah
Ummi edisi spesial Oktober-Desember 2005/1426 H)
0 komentar:
Post a Comment